Thursday, June 16, 2011

PERAN DAN FUNGSI-FUNGSI KEPALA SEKOLAH DI MIM KLASEMAN GATAK SUKOHARJO

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalau berinteraksi dengan sesame serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.
Hidup dalam kelompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompok haruslah saling menghormati & menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insan. Menciptakan & menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling tinggi disbanding makhluk Tuhan lainnya. Manusia di anugerahi kemampuan untuk berpikir, kemampuan untuk memilah & memilih mana yang baik & mana yang buruk. Dengan kelebihan itulah manusia seharusnya mampu mengelola lingkungan dengan baik.
Tidak hanya lingkungan yang perlu dikelola dengan baik, kehidupan social manusiapun perlu dikelola dengan baik. Untuk itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya yang berjiwa pemimpin, paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri.
Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok & lingkungan dengan baik. Khususnya dalam penanggulangan masalah yang relatif pelik & sulit. Disinilah dituntut kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang penulis uraikan, banyak permasalahan yang penulis dapatkan. Permasalahan tsb antara lain: Bagaimana Hakikat menjadi seorang pemimpin atau kepala sekolah?




BAB II
KAJIAN TEORITIK
A. Pengertian Kepemimpinan
Kata pemimpin secara etimilogi (Ilmu kata asal) menutut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata pimpin dengan mendapat awalam me- yang berarti menuntut, menunjukkan jalan, membimbing. (Aunur, 2001: 6) dalam bentuk kegiatan, maka si pelaku disebut pemimpin. Dengan kata lain pemimpin adalah orang yang memimpin, mengetahui atau mengepalai. Dari sini berkembang lagi istilah kepemimpinan (Dengan tambahan awalan ke-) yang menunjukkan pada semua aspek kepemimpinan. Aspek kepemimpinan yaitu mencakup fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan.
Dari pengertian diatas, terdapat unsure-unsur penting dari makna pemimpin, yaitu sebagai berikut:
1. Unsur Kekuasaan, yaitu menguasai organisasi dan mengendalikan struktur organisasi;
2. Unsur Intruksional, yaitu berwenwng memberikan perintah, tugas, dan segala hal yang harus dilaksanakan oleh bawahannya;
3. Unsur Responsibility, yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kinerja organisasi;
4. Unsur Pendelegasian, yaitu memiliki hak dan wewenang memindahkan tugasnya kepada bawahannya;
Dalam pancasila sila keempat dikatakan bahwa “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Dari sila tersebut, secara filosofis, dapat diambil suatu konsep kepemimpinan yang Indonesiawi, yaitu sebagai berikut:
1. Kepemimpinan yang dibangun oleh kecerdasan filosofis para pemimpin. Kecerdasan Filosofis adalah pandai menemukan hikmah dari setiap penyelenggara organisasi, terlebih lagi suatu Negara.
2. Kepemimpinan yang menetapkan pengambilan keputusan dengan nilai-nilai kebijaksanaan, artinya memberikan kemaslahatan bagi seluruh kepentingan bangsa dan Negara, kebijaksanaan yang memaslahatkan anggota suatu organisasi yang dipimpinnya.
3. Kepemimpinan yang berprinsip pada nilai-nilai demokrasi, yaitu dengan melaksanakan musyawarah dalam pengambilan keputusan dan tidak menganut kepemimpinan otoriter.
4. Kepemimpinan yang pandai memilih wakil-wakilnya untuk diberi wewenang, tugas dan kewajiban dalam menjalankan roda kepemimpinan organisasi. ( Hikayat. 2009: 251)
Teori kepemimpinan menjelaskan peran pemimpin dalam mempengaruhi orang lain dan hubungan antara kepemimpinan dan keefektifan organisasi. Dalam bab ini, teori kepemimpinan akan dikelompokkan menjadi 4: (a) sifat teori kepemimpinan, (b) pendekatan kekuatan terhadap kepemimpinan, (c) perilaku pemimpin, dan (d) kepemimpinan transformasional, visioner, dan moral.
Terdapat berbagai definisi kepemimpinan, cenderung berupa deskripsi kepemimpinan dalam hal orientasi tertentu atau pendekatan terhadap pembelajaran kepemimpinan. Yukl (1994) menggunakan salah satu definisi kepemimpinan yaitu bahwa kepemimpinan meliputi proses hubungan sosial di mana ada tujuan tertentu dari seseorang terhadap orang lain untuk mengatur kegiatan dan hubungan dalam sebuah kelompok atau organisasi. Penerapan bagi Pemimpin Sekolah Pemahaman teori kepemimpinan akan membantu pemimpin sekolah untuk :
1. Menilai kekuatan dan kelemahan diri yang berhubungan dengan ketrampilan yang dibutuhkan untuk kepemimpinan yang efektif
2. Menggunakan kekuasaan dengan benar untuk mempengaruhi secara positif dan mendapatkan komitmen dari orang lain
3. Menilai keyakinan diri sehubungan dengan asumsi-asumsi tentang kepemimpinan dan pengikutnya
4. Memahami berbagai peran kepemimpinan
5. Mengenali hubungan antara perilaku pemimpin yang berorientasi-tugas dan yang berorientasi-manusia
6. Menyadari pentingnya tujuan moral dan nilai etis bagi kepemimpinan

B. Fungsi-fungsi Kepemimpinan
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
- Fungsi sebagai Top Mnajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.
Desentralisasi dan otonomi pendidikan akan berhasil dengan baik, jika diiringi pemberdayaan pola kepemimpinan kepala sekolah yang optimal. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi (1) perencanaan; (2) pengorganisasian; (3) pengarahan; dan (4) pengawasan.
C. Hakikat Pemimpin atau Kepala Sekolah
Dalam kehidupan sehari – hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan sampai dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya.
Beberapa ahli berpandapat tentang Pemimpin, beberapa diantaranya
• Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
• Menurut Robert Tanembaum, Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
• Menurut Prof. Maccoby, Pemimpin pertama-tama harus seorang yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Pemimpin yang baik untuk masa kini adalah orang yang religius, dalam artian menerima kepercayaan etnis dan moral dari berbagai agama secara kumulatif, kendatipun ia sendiri mungkin menolak ketentuan gaib dan ide ketuhanan yang berlainan.
• Menurut Lao Tzu, Pemimpin yang baik adalah seorang yang membantu mengembangkan orang lain, sehingga akhirnya mereka tidak lagi memerlukan pemimpinnya itu.
• Menurut Davis and Filley, Pemimpin adalah seseorang yang menduduki suatu posisi manajemen atau seseorang yang melakukan suatu pekerjaan memimpin.
• Sedangakn menurut Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
 Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
 Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
 Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat penulis simpulkan bahwa : Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan pap yang diinginkan pihak lainnya.”The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their willing obedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhidan menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas – Field Manual 22-100.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya. Ketiga kata yaitu pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan yang dijelaskan sebelumnya tersebut memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat – sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.




BAB III
REGULASI MENEJERIAL
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.


BAB IV
ANALISIS
 Hakikat Menjadi Seorang Pemimpin Atau Kepala Sekolah
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka kepala sekolah harus mampu membawa lembaga ke arah tercapainya tujuan yang telah di tentukan. Kepala sekolah harus mampu melihat adanya perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan globalisasi.
Menurut pengertiannya, kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kata kepala sekolah berasal dari dua kata yakni kepala dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi, sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi penjelasan.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat menunjang akan tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien. Untuk hal itu, maka yang menjadi fokus adalah perbaikan proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang berkualitas.
Untuk menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam mengelola pendidikan diharapkan mampu memegang tugas dan bertanggung jawab memegang peran aktif dalam memajukan sekolah / lembaga pendidikan.
Kepala sekolah dalam kepemimpinannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan konseptual, kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan termasuk kesanggupan melihat dengan jelas peranan organisasi dalam situasi pembangunan yang menyeluruh. Pemahaman tentang fungsi organisasi bergantung satu sama lain dan perubahan pada setiap bagian mempengaruhi semua bagian yang lainnya. Artinya adalah kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Akan tetapi semua kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan situasi dan kondisinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam manajemen sekolah. Karena itu perilaku kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat dan dekat. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara langsung diklarifikasi dalam peranan dan tugas-tugas para guru, sebagai individu dan sebagai kelompok. Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu untuk bekerja sama dalam kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
Maka dari itu, seorang kepala sekolah harus mempunyai kriteria atau kualifikasi umum sebagai seorang kepala sekolah, yaitu:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi
b. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun
c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal (TK / RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK / RA.
d. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kata pemimpin tersebut mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik organisasi kata memimpin, mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberi teladan, memberi dorongan, memberikan bantuan, dam lain sebagainya.
Banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik. Perencanaan yang disusun seefektif apapun tetapi masih tergantung bagaimana seorang pemimpin memahami kadar dan proses perubahan itu.
Kepala sekolah adalah orang yang membawahi sekelompok anggota staf. Membawahi bukan berarti berkuasa dan dapat bertindak sewenang-wenang, melainkan dalam arti kepala sekolah berada di atas dalam tanggung jawab dan harus selalu dapat melihat ke bawah, fungsi kepala sekolah dalam hal ini adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada guru agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar secara efektif dan efisien. Usaha dan kegiatan dalam memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru untuk tumbuh dan berkembang secara profesional merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bidang supervisi. Sebagai seorang supervisor, kepala sekolah harus berusaha memberikan kesempatan dan bantuan profesional kepada guru-gurunya untuk tumbuh dan berkembang, serta mengidentifikasi bakat-bakat dan kesanggupannya.
Proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, jika kepala sekolah dapat bertindak sebagai pemimpin bukan bertindak sebagai bos, ada perbedaan diantara keduanya. Karena itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional.
Permasalahan kepemimpinan kepala sekolah pada masa otonomi daerah memang selalu menarik untuk diperdebatkan, sebab masih banyak ditemukan sosok kepala sekolah yang tak paham dengan perubahan dan tidak tahu apa yang seharusnya diperbuat untuk sekolahnya. Hal ini dikarenakan tidak semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat menunjang tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien. Kepemimpinan kepala sekolah untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien harus difokuskan pada perbaikan proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang bekualitas.
Menurut Hadiyanto, karakteristik pengelolaan sekolah efektif adalah pertama sekolah memiliki administrasi yang kuat. Hal itu ditunjukan dengan perhatian pada kualitas pembelajaran. Kedua sekolah mempunyai harapan dimana tidak ada satupun siswa yang gagal pada prestasi minimum. Ketiga suasana sekolah (school atmosphere) teratur tetapi tidak kaku, tenang tanpa adanya tekanan, dan kondusif untuk urusan pembelajaran. Keempat sekolah memiliki fokus pembelajaran yang dipahami secara luas dan mendalam, artinya pembelajaran menjadi perhatian utama dibandingkan dengan aktifitas lainnya. Kelima sekolah efektif merupakan sekolah yang sering memonitor kemajuan peserta didik.
Selanjutnya Hadiyanto dalam DeGrauwe dan Varghese memberikan rambu-rambu sekolah yan efisien dapat ditinjau dari tiga faktor, yaitu: pertama sekolah efisien adalah sekolah yang menghasilkan luluasan terbaik. Kedua sekolah baik karena adanya interaksi antara stakeholders yang saling menguatkan. Ketiga sekolah mempunyai lulusan terbaik, tetapi dengan biaya yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Usaha menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah diharapkan dapat tugas dan wewenang fungsi sebagai kepala sekolah. Terutama pada era otonomi pendidikan, kepala sekolah memegang peranan penting untuk keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS). Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kompetensi manajerial yang profesional dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan seperti yang telah dijelaskan di dalam permendiknas no. 12 tahun 2007.
Hadiyanto dan Gaffar, menjelaskan fungsi utama kepala sekolah sebagai seorang manajer ditingkatan sekolah adalah memahami konsep dan penerapan manajemen berbasis sekolah yang merupakan model manajemen yang sedang dikembangkan pada era otonomi pendidikan.
Untuk itu kepala sekolah harus mempunyai 3 kemampuan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk mensukseskan kepemimpinannya, yaitu: pertama ketrampilan konseptual, yaitu ketrampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Kedua ketrampilan manusiawi, yaitu ketrampilan untuk bekerja sama, memotivasi, dan memimpin.
Ketiga ketrampilan teknik, yaitu ketrampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu. mempunyai kemampuan yang tinggi dalam pembelajaran, pengorganisir keinginan masyarakat, manajer yang berpikiran cerdas, fasilitator yang terampil dan orang yang berpandangan optimis terhadap lingkungan sekolah.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang kepala sekolah harus mempunyai Hakikat kriteria atau kualifikasi umum sebagai seorang kepala sekolah, yaitu:
 Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi
 Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun
 Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal (TK / RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK / RA.
 Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.


DAFTAR PUSTAKA

Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya (Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2005)
Rohiat, Kecerdasar Emosional Kepemimpinan Kepala Sekolah (Refika Aditama: Bandung, 2008)
M. Daryanto, Administrasi Pendidikan (Rineka Cipta: Jakarta, 1998)
Sugeng Listo Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah / Madrasah (UIN Malang Press: Malang, 2008)
John MacBeath; Peter Mortimore,. Improving School Effectiveness. Terj: Nin Bakdi Soemanto. (Jakarta: PT. Grasindo, 2001).
Syaefuddin, Aas. 1998. Kinerja Kepala Sekolah Dasar dalam Melaksanakan Supervisi Pengajaran. Jurnal Ilmu Pendidikan.
Suyanto. 2001. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Online) UNESCO Office, Jakarta, Indonesia Dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0103/23/dikbud/foru09.htm diakses tanggal 25 Februari 2007
Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen pendidikan di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2004)
Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008)
Read more »

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Dunia_Pendidikan 2011