Wednesday, May 25, 2011

PERANAN FUNGSI KEPENGAWASAN DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
Upaya peningkatan kualitas pendidikan sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah saat ini. Berbagai usaha mulai dari pembaharuan kurikulum, perbaikan dari sarana prasarana, pelatihan-pelatihan guru dan bantuan dana langsung berupa dana Bos ke sekolah-sekolah. Ini menunjukkan keseriusan-keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu sumber daya manusia Indonesia ke depan.
Sejalan dengan ini pemerintah telah pula mengesahkan Undang-Undang Guru dan Dosen agar guru lebih memperhatikan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah. Guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu menerapkan profesionalismenya dalam peningkatan mutu pendidikan ke depan, sebab guru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan dimasa depan.
Dalam menjalankan tugas profesinya guru memerlukan agen pembaharuan yang professional pula sehingga guru tidak tertinggal dari kemajuan ilmu pengetahuan dan technologi yang berkembang terus. Selain itu guru juga memerlukan sosok yang dipandang mampu untuk memecahkan masalah-masalah pokok yang berhubungan dengan pelajaran dan administrasi sekolah. Tidak hanya guru, dalam organisasi sekolah Kepala sekolahpun memerlukan pembinaan yang terstruktur agar kualitas pendidikan di sekolah itu dapat dikendalikan.
Kepala sekolah beserta guru dalam pengelolaan pendidikan di sekolah mempunyai misi yang tertuang dalam tujuan pendidikan sebagaimana dituliskan dalam visi sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut diperlukan manajemen pendidikan yang mantap. Dalam manajemen pendidikan telah diatur peran dan fungsi masing-masing fungsi manajemen tersebut antara lain, planning / perencanaan, organizing / pengorganisasian, staffing/penyusunan tenaga, controlling/pengawasan dan budgeting / pendanaan.
Kepengawasan adalah bagian dari fungsi manajemen pendidikan yaitu controlling. Kepala sekolah beserta guru dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemennya memerlukan control/pengawasan dari pengawas pendidikan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Kepengawasan sangat erat hubungannya dengan sekolah-sekolah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan/pengelolaan fungsi-fungsi manajemen pendidikan tersebut dan merupakan bagian dari warga sekolah tersebut.Permasalahannya sekarang, apakah peran dan fungsi kepengawasan dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagai bagian dari manajemen pendidikan itu sendiri.



















BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Dan Fungsi Pengawas Dalam Manajemen Pendidikan
1) Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan segenap pengerahan dan pengintergrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (M. Ngalin Purwanto, 2004) A. Tabrani Rusyani, 1993 menyatakan manajemen pendidikan menyangkut permasalahan pokok berupa ” Usaha manusia melalui kerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan.
Selanjutnya H.A.R Tilaar 2001 menyatakan manajemen pendidikan merupakan sub sistem dari manajemen pendidikan nasional yang bermuara pada manajemen pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pendidikan yang humanistik, yang menjadikan manusia Indonesia sebagai titik tolaknya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat ditarik suatu pengertian manajemen pendidikan adalah proses pengerahan dan penginteregasian segala sesuatu untuk mengusahakan tumbuhnya kondisi bagi perkembangan kepribadian anak Indonesia dalam proses pendidikan.
2) Pengawas
Dalam pelaksanaan manajemen pendidikan, terlebih dahulu perlu diketahui bidang garapan manajemen pendidikan yang tergambar dari fungsi-fungsi manajemen pendidikan itu sendiri. Setiap sikap kegiatan dalam proses manajemen pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang tercantum dalam kurikulum. Adanya unsur tujuan ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama dari masing-masing fungsi manajemen tersebut untuk mencapainya. Semua orang yang terlibat di dalamnya mempunyai tanggungjawab dan wewenang, serta hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.Fungsi-fungsi pokok manajemen pendidikan tersebut adalah:

a) Perencanaan (Planing)
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan. Dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan yaitu faktor tujuan dan sarana, baik personel maupun faktor material perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya tujuan pendidikan.
b) Pengorganisasian (Organising)
Organisasi adalah aktivitas menyusun dan membentuk hitungan-hitungan yang berwujud suatu ketentuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
c) Pengordinasian (Coordinating)
Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang material, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai tujuan pendidikan.
d) Komunikasi
Komunikasi dalam setiap bentuknya adalah proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
e) Supervisi / Pengawasan (Controlling)
Supervisi sebagai fungsi manajemen pendidikan berarti aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
f) Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan merupakan, motor penggerak bagi setiap organisasi. Kelancaran jalannya suatu organisasi tidak mungkin terjamin tanpa pembiayaan.



g) Penilaian (Evaluating)
Evaluasi adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sejauh mana pelaksanaan yang dilaksanakan mencapai hasil sesuai dengan rencana.
Dari fungsi-fungsi manajemen pendidikan tersebut yang dibahas disinidalah kepengawasan / supervisi.
Tabrani Rusyani 1997 menyatakan pengawasan adalah pengendalian yang dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan, penilaian kemampuan, meningkatkan dan menyempurnakan, baik manajemen maupun bidang operasionalnya.M. Ngalin Purwanto 2004 mengatakan supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu kepala sekolah dan guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Burton dalam M. Ngalin Purwanto 2004 menyatakan supervisi adalah layanan yang mengarahkan perhatian kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam mencapai tujuan pendidikan.Dari beberapa batasan di atas dapat disimpulkan supervisi atau kepengawasan adalah aktivitas layanan yang dilaksanakan oleh pengawas berupa pembinaan, pemeriksaan, penilaian yang terencana dan berkelanjutan dengan menekankan pada dasar-dasar kependidikan dengan cara-cara belajar dan perkembangannya dalam mencapai tujuan pendidikan.
3) Peran Pengawas
Supervisi / kepengawasan mempunyai peran untuk memotivasi guru agar mengemban tugas pokoknya sesuai dengan tuntutan profesinya (Djauzah Ahmad, 1996).
Supervisi / kepengawasan mempunyai peran sebagai pengendali keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengendali disini berupa kepastian pelaksanaan kependidikan, penilaian dan penelaah fakta kegiatan, koreksi dan motivasi rencan agar sejalan dengan perubahan yang mungkin terjadi, mendukung seluruh efektivitas dalam pelaksanaan (H.Tabrani Rusyani, 1997).Supervisi / kepengawasan mempunyai peran membangkitkan dan merangsang semangat kepala sekolah dan guru-guru dalam menjalankan tugasnya, mencari dan mengembangkan metode baru, berusaha mempertinggi mutu pengetahuan / kompetensi guru serta membinakerjasama yang baik dan harmonis di antara warga sekolah (M. Ngalin Purwanto, 2004)
Dari beberapa batasan di atas dapat ditarik kesimpulan peranan kepengawasan adalah : memotivasi semangat kerja kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru-guru membina kerjasama yang harmonis serta sebagai pengendali keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan sehingga meningkatkan mutu pendidikan lebih terjamin.
4) Fungsi Pengawas
Fungsi-fungsi kepengawasan pendidikan yang sangat penting diketahui adalah sebagai berikut.
a) Dalam bidang kepemimpinan
1. Menyusun rencana dan policy bersama
2. Mengikut sertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
3. Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
4. Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
5. Mengikut sertakan semua anggota dalam menetapkan keputusan-keputusan.
6. Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggungjawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
7. Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
8. Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
b) Dalam hubungan kemanusiaan
1. Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.
2. Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis dan sebagainya.
3. Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
4. Memupuk rasa saling menghormati diantara sesama anngota kelompok dan sesama manusia.
5. Menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
c) Dalam pembinaan proses kelompok
1. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
2. Menimbulkan dan memelihara sikap percaya dan mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dengan pemimpin.
3. Memupuk sikap dan kesetiaan tolong-menolong
4. Memperbesar rasa tanggungjawab para anggota kelompok.
5. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat diantara anggota kelompok.
6. Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya
d) Dalam administrasi personel
1. Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
2. Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
3. Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
e) Dalam bidang evaluasi
1. Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
2. Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kreteria penilaian.
3. Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengdakan perbaikan-perbaikan.
Jika fungsi-fungsi kepengawasan di atas benar-benar dikuasai dan dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh setiap pemimpin pendidikan termasuk pengawas terhadap para kepala sekolah dan guru-guru, maka kelancaran jalannya sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan akan lebih terjamin.
5) Tugas-tugas Pengawas
Sehubungan dengan fungsi-fungsi kepengawasan yang telah dibicarakan di muka, berikut ini dikemukakan macam-macam tugas pengawas pendidikan yang riil dan lebih terperinci sebagai berikut ;
 Menghadiri rapat / pertemuan-pertemuan organisasi - organisasi profesional.
 Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (Common problems)
 Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
 Melakukan Classroom monitoring atau kunjungan kelas.
 Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan (problem solving).
 Mendiskusikan metode-metode pembelajaran dengan guru-guru (learning metod discution).
 Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid.
 Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pembelajaran.
 Memberikan saran-saran atau intruksi tentang bagaimana melaksanakan suatu unit pembelajaran.
 Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum.
 Menginterpretasikan data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana menggunakannya bagi perbaikan pembelajaran.
 Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru (reference library).
 Bertindak sebagai konsultan di dalam rapat / pertemuan-pertemuan kelompok lokal (local koncelor).
 Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum.
 Berinterkomunikasi dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan.
 Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum.
 Menyelenggarakan manual press atau buletin tentang pendidikan dan pembelajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya.
 Mengembangkan sistem pelaporan murid, seperti kartu-kartu catatan komulatif dan sebagainya.
 Berwawancara dengan guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka terhadap pendidikan.
 Membimbing pelaksanaan program-program testing
 Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pembelajaran bagi keperluan guru-guru
 Melatih guru-guru tentang bagaimana menggunakan audio-visual aids.
 Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) untuk para kepala sekolah.
 Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah / guru-guru dalam surat-surat kabar.
 Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru
 Merencanakan demonstrasi kegiatan pembelajaran dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.
B. Peranan dan Fungsi Kepengawasan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Ada banyak faktor yang menentukan peningkatan mutu pendidikan. Bukan hanya dana yang memadai, juga pengasuh yang mempunyai visi dan misi yang jelas, para guru yang profesional dan masyarakat yang aktif berpartisipasi di dalam pengembangan pendidikannya turut mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan dalam era global bukan hanya menjawab tantangan-tantangan internal tetapi juga tantangan-tantangan global. Pendidikan yang mengarah pada disintegrasi kesatuan bangsa bukanlah pendidikan bermutu. Pendidikan yang bermutu bukan hanya dari aspek akademik tetapi juga aspek pengembangan disiplin yang demokratis, kritis, dan produktif.
Peranan kepengawasan hendaknya menuju pada hal-hal seperti di atas. M. Ngalin Purwanto, 2004 mengatakan pengembangan minat dan sikap profesional itu hendaknya merupakan bagian integral dari program kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas. Dengan dasar ini dipastikan peningkatan mutu pendidikan lebih terarah dan lebih mudah dicapai. Sebaliknya apabila kepengawasan belum mampu menyentuh kepala sekolah dan guru, tak ubahnya kualitas/mutu pendidikan jalan ditempat bahkan menurun seiring dengan patahnya semangat guru dan beratnya beban ekonomi.
Dari uraian di atas dapat dilihat peranan dan fungsi kepengawasan dalam peningkatan mutu pendidikan ke depan adalah sebagai pembangkit motivasi dan semangat kepala sekolah dan guru, mendorong serta mengarahkan terciptanya kepuasan kerja, karena semua itu mempengaruhi kualitas pekerjaan seseorang dan akhirnya tertuju pada satu tujuan yaitu peningkatan mutu pendidikan.












BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian dibagian depan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
 Kepengawasan merupakan bagian dari manajemen pendidikan.
 Kepengawasan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru-guru, membina kerjasama serta sebagai pengendali mutu untuk peningkatan pendidikan ke depan.
B. SARAN-SARAN
Mengingat demikian pentingnya peranan kepengawasan dalam peningkatan kompetensi insan pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidikan maka disarankan:
1. Pengawas agar dapat ;
 Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
 Berperan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah
2. Pejabat berwenang yang menentukan policy agar mengangkat pengawas yang memang mempunyai komitmen dan kompetensi untuk memajukan pendidikan.










DAFTAR PUSTAKA
 Anonim 2003 PRRI No.20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta Depdiknas
 Djauzal H. Achmad 1993. Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Jakarta: Depdikbud
 Purwanto M. Ngalin. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung; PT. Remaja Rosdakarya
 Rusyam Tabrani R. 1997 Manajemen Pendidikan. Bandung; Media Pustaka
 Tilaar H.A.R. 2001 Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung PT. Remaja Rosdakarya
Read more »

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Dunia_Pendidikan 2011